Minggu, 05 Februari 2017

Makalah Tentang Sistem Ekonomi Islam



BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sistem ekonomi Islam  merupakan sistem  ekonomi yang bebas, tetapi kebebasannya ditunjukkan lebih banyak dalam bentuk kerjasama daripada dalam bentuk kompetisi (persaingan). Karena kerjasama meupakan tema umum dalam organisasi sosial Islam. Individualisme dan kepedulian sosial begitu erat terjalin sehingga bekerja demi kesejahteraan orang lain merupakan cara yang paling memberikan harapan bagi pengembangan daya guna seseorang dan dalam rangka mendapatkan ridha Allah SWT. Jadi Islam mengajarkan kepada para pemeluknyaagar memperhatikan bahwa perbuatan baik (amal sâlih) bagi masyarakat merupakan  ibadah  kepada Allah dan  menghimbau  mereka untuk berbuat sebaik- baiknya demi  kebaikan  orang  lain. Ajaran  ini bisa ditemukan di semua bagian Al-Quran dan ditunjukkan secara nyata dalam kehidupan Nabi Muhammad SAW sendiri.
 Prinsip persaudaraan (ukhuwwah) sering sekali ditekankan dalam Al-Quran maupun Sunnah, sehingga karena itu banyak sahabat menganggap harta pribadi merekasebagai hak milik bersama dengan saudara-saudara mereka dalam Islam. Kesadaran dan rasa belas kasihan kepada sanak keluarga dalam keluarga besar  juga merupakan contoh orientasi sosial Islam yang lain, karena berbuat baik (beramal salih) kepada sanak keluarga semacam itu tidak hanya dihimbau tetapi juga diwajibkan dan diatur oleh hukum (Islam).
 Kerukunan hidup dengan tetanggasangat sering ditekankan baik dalam Al-Quran maupun Sunnah; di sini kita jugamelihat penampilan kepedulian sosial lain yang ditanamkan oleh Islam. Dan akhirnya, kesadaran, kepedulian dan kesiapan untuk melayani dan berkorban disaat diperlukan demi kebaikan masyarakat keseluruhan amat sangat ditekankan. Ajaran-ajaran Islam pada umumnya dan terutama ayat-ayat Al-Quran berulang-ulang menekankan nilai kerjasama dan kerja kolektif. Kerjasama dengan tujuan beramal saleh merupakan perintah Allah yang dinyatakan dalam Al-Quran. Baik dalam masalah-masalah spiritual, urusan-urusan ekonomik atau kegiatan sosial,  Nabi SAW menekankan kerjasama diantara umat Muslim sebagai landasanmasyarakat Islam dan merupakan inti penampilannya.

B.     Tujuan
1.2.1 Tujuan Umum
Tujuan pembahasan mengenai Ekonomi Islam di dunia, khususnya masyarakat Indonesia dan pemerintah setempat lebih memperhatikan prinsip-prinsip ajaran agama terutama dalam bidang ekonomi dengan menggunakan system ekonomi Islam. Sehingga bisa masyarakat bisa berakivitas dalam bidang ekonomi sesuai tuntutan syariat yang diridhai oleh Allah SWT.

1.2.2 Tujuan Khusus
Tujuan Manfaat yang ingin diperoleh dari makalah ini adalah :
  1. Kita dapat membandingkan konsep ekonomi Islam dan ekonomi lainnya.
  2. Mahasiswa dapat Menyebutkan beberapa lembaga ekonomi Islam.
  3. Kita dapat menjelaskan realitas ekonomi umat Islam di Indonesia dan alternative beserta solusinya.
                                                                                                           
C.    Rumusan Masalah
Adapun masalah yang dibahas pada makalah ini adalah :
  1. Apa pengertian ekonomi Islam?
  2. Apa cirri-ciri dari ekonomi Islam?
  3. Apa saja kelebihan dan kekurangan dari sistem ekonomi Islam?
  4. Negara mana saja yang menganut sistem ekonomi Islam ?



















BAB II
PEMBAHASAN

A.       Pengertian Sistem Ekonomi Islam
Sistem ekonomi islam adalah sistem ekonomi yang dijalankan berdasarkan syariat islam atau aturan-aturan Allah. Sistem ini bertitik tolak dari Allah, bertujuan akhir pada Allah, dan menggunakan sarana yang tidak lepas dari syariat islam.
Dalam segala kegiatan ekonomi yang dilakukan manusia harus sesuai dengan ketentuan Allah, baik dalam hal jual beli, simpan pinjammaupun investasi.
Dalam islam konsep kepemilikan harta, harta sepenuhnya adalah milik Allah sementara manusia sebagai khalifah atas harta tersebut. Selain itu juga islam sangat melarang manusia melakukan tindakan Maisyir, Gharar, Haram, Dzalim, ikhtikar dan Riba.

B.       Prinsip Ekonomi Islam
a. Melarang Maisyir  
Maisyir adalah suatu tindakan perjudian, yang berarti seseorang ingin mendapatkan harta tanpa harus bersusah payah. Atau suatu pekerjaan untuk memperkaya diri sendiri, akan tetapi dengan cara merugikan pihak lain.
b. Larangan Gharar
Gharar yaitu suatu tindakan penipuan yang dapat merugikan orang lain, dimana dalam transaksi terdapat unsur- unsur tersembunyi yang dilakukan oleh salah satu pihak untuk mendapatkan keuntungan.
Gharar berakibat sangat buruk, yaitu akan menimbulkan kebencian pada pihak yang bertransaksi.
c. Larangan melakukan hal Haram 
Haram yaitu hukum yang dijatuhkan pada suatu dzat atau benda, yang dilarang untuk digunakan atau dikonsumsi karena dilarang oleh Allah, baik dari barang itu sendiri maupun cara memperolehnya.
d. Larangan Dzalim
Yaitu tindakan yang merugikan orang lain, maupun menyakiti orang lain untuk maksud tertentu. Karena dalam islam, sebauan transaksi yang dilakukan harus atas dasar saling ridho, maka islam tidak membenarkan hal ini.
e. Larangan Ikhtikar 
Yaitu suatu kegiatan penimbunan barang, untuk maksud memperoleh keuntungan yang besar dengan cara menahan suatu barang dalam suatu keadaan dan akan memjualnya kembali pada saat harga sedang melonjak.
f. Larangan Riba
Yaitu tambahan atas suatu transaksi yang dilakukan, biasanya dalam utang piutang yaitu dalam bentuk bunga. Islam tidak membenarkan riba dalam bentuk apapun, walaupun keduanya sama-sama rela, kecuali dalam bentuk bonus atau bentuk terima kasih peminjam kepada yang meminjami.

C.      Ciri Ciri Ekonomi Islam
Walaupun belum ada negara yang menerapkan sistem ekonomi islam secara utuh, bahkan di negara arap yang dimana islam diturunkan mereka belum menerapkan seutuhnya. 
Akan tetapi ekonomi islam memiliki ciri ciri yang menyempurnakan sistem ekonomi lainnya yaitu komando dan liberal. Menurut  ilmu yang sudah saya pelajari ciri ciri ekonomi islam yaitu:
  1. Hak indifidu diakui namun diberi batasan batan.
  2. Hak umum atau umat di akui dan diutamakan.
  3. Hak umum harus didahului dari hak individu jika itu sangat mendesak atau doruriyah.
Pendekatan ekonomi islam dalam mengambil sebuah kebijakan sistem yang telah ada:
a. Pendekatan menolak (negation)
Maksudnya bahwa tidak semua paradigma ekonomi konvensional bisa diterima masuk dalam ekonomi islam.
Sebagian paradigma ekonomi konvesional, bahkan mungkin bagian yang paling fundamental harus ditolak dan tidak bisa dikompromikan dengan ajaran islam.
b. Pendekatan memadukan (integration)
Selain menolak yang tidak sesuai, islam juga megakui kebaikan-kebaikan yang ada pada sistem lain. Ekonomi konvensional yang tidak bertentangan dengan ajaran islam mesti diterima oleh ekonomi islam. Karena integralisme merupakan salah sau unsur dari islamisasi.
c. Pendekatan menambah nilai (value addition)
Ekonomi islam mampu memberikan nilai tambah yang baru dan memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.

D.      Kelebihan dan Kekurangan Sistem Ekonomi Islam
1.  Kelebihan Sistem Ekonomi Islam
Sistem ekonomi Islam memiliki kelebihan sebagai berikut:
1) Menjunjung Kebebasan Individu
Manusia mempunyai kebebasan untuk membuat suat fteputusan yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuha nidupnya. Dengan kebebasan ini manusia dapat bebas mengoptimalkan potensinya. Kebebasan manusia dalam Islam didasarkan atas nilai-nilai tauhid suatu nilai yang membebaskan dari segala sesuatu kecuali Allah. Nilai tauhid inilah yang akan menjadikan manusia menjadi berani dan percaya diri.
2) Mengakui hak individu terhadap harta
Islam mengakui hak individu untuk memiliki harta. Hak pemilikan harta hanya diperoleh dengan cara-cara yang sesuai dengan ketentuan Islam. Islam mengatur kepemilikan harta didasarkan atas kemaslahatan sehingga keberadaan harta akan menimbulkan sikap saling menghargai dan menghormati. Hal ini terjadi karena bagi seorang muslim harta sekedartitipan Allah.
3) Ketidaksamaan ekonomi dalam batas yang wajar
Islam mengakui adanya ketidaksamaan ekonomi antar orang perorangan. Salah satu penghalang yang menjadikan banyaknya ketidakadilan bukan disebabkan karena Allah, tetapi ketidakadilan yang terjadi dikarenakan sistem—yang dibuat manusia sendiri—. Misalnya, masyarakat lebih hormat kepada orang yang mempunyai jabatan tinggi dan lebih banyak mempunyai harta, hingga masyarakat terkondisikan bahwa orang-orang yang mempunyai jabatan dan harta mempunyai kedudukan lebih tinggi dibanding yang lainnya. Akhirnya, sebagian orang yang tidak mempunyai harta dan jabatan merasa bahwa, "Allah itu tidak adil".
4) jaminan social
Setiap individu mempunyai hak untuk hidup dalam sebuah negara: dan setiap warga negara dijamin untuk memperoleh kebutuhan pokoknya masing-masing. Memang menjadi tugas dan tanggungjawab utama bagi sebuah negara untuk menjamin setiap negara, dalam memenuhi kebutuhan sesuai dengan prinsip “hak untuk hidup". Dalam sistem ekonomi Islam negara mempunyai tangj jawab untuk mengalokasikan sumberdaya alam guna meningkatkan kesejahteraan rakyat secara umum.
5) Distribusi kekayaan
Islam mencegah penumpukan kekayaan pada sekelompok kecil masyarakat dan menganjurkan distribusi kekayaan kepada semua lapisan masyarakat. Sumberdaya alam adalah hak manusia untuk dipergunakan manusia untuk kemaslahatannya, upaya ini tidak menjadi masalah bila tidak ada usaha untuk mengoptimalkan melalui ketentuan-ketentuan syariah.
6) Larangan menumpuk kekayaan
Sistem ekonomi Islam melarang individu mengumpulkan harta kekayaan secara berlebihan. Seorang muslim berkewajiban untuk mencegah dirinya dan masyarakat supaya tidak berlebihan dalam pemilikan harta. Seorang muslim dilarang beranggapan terlalu berlebihan terhadap harta sehingga menyebabkan ia mengunakan cara-cara yang tidak benar untuk mendapatkannya.
7) Kesejahteraan individu dan masyarakat
Islam mengakui kehidupan individu dan masyarakat saling berkaitan antara satu dengan yang lain. Masyarakat akan menjadi aktor yang dominan dalam membentuk sikap individu sehingga karakter individu banyak dipengaruhi oleh karakter masyarakat. Demikian juga sebaliknya, tidak akan terbentuk karakter masyarakat khas tanpa keterlibatan dari individu-individu.

2.  Kekurangan Sistem Ekonomi Islam
Dominasi pemikiran ekonomi konvensional menjadikan ekonomi Islam belum mampu berkembang sebagaimana yang diharapkan. Padahal ekonomi Islam berisi tuntunan dan pedoman ideal yang mampu mengakomodir kebutuhan hidup manusia di dunia maupun di akhirat. Dengan jaminan mayoritas penduduk di negara mustim tentunya akan mampu menerima ekonomi Islam, tetapi perkembangan ekonomi Islam tidak semulus yang diharapkan walaupun bisa dikatakan hal tersebut sebagai fenomena umum sebagai suatu "sistem ekonomi baru" yang mau menanamkan pengaruhnya di tengah masyarakat yang telah lama menerima sistem ekonomi konvensional.
Secara global kelemahan system ekonomi Islam dapat dilihat dari beberapa factor sebagai berikut:
1) Lambatnya perkembangan literatur ekonomi Islam
Literatur ekonomi Islam yang sebagian besar berasal dari teks-teks arab mau tidak mau diakuinya mengalami perkembangan yang kurang signifikan. Sehingga menyebabkan munculnya dominasi literature ekonomi konvensional yang saat ini mempengaruhi masyarakat bahwa tidak ada ilmu ekonomi yang mampu menjawab masalah-masalah aktual kecuali ekonomi konvensional. Hal ini menjadikan justifikasi bagi masyarakat untuk mengesampingkan ide dari pengetahuan lain, seperti ekonomi Islam. Hal ini diakibatkan adanya hegemoni literature ekonomi konvensional terhadap ekonomi Islam, sehingga setiap prilaku kita tidak lepas dari pengaruh ekonomi konvensional.
2) Praktek ekonomi konvensional lebih dahulu dikenal
Praktek ekonomi konvensional lebih dahulu dikenal oleh masyarakat. Masyarakat bersentuhan langsung dengan konsep ekonomi konvensional, di berbagai bidang konsumsi, produksi, distribusi dan lainya. Sehingga pemahaman baru sulit dipaksakan dan diterima oleh masyarakat yang lebih dahulu beresntuhan dengan konsep ekonomi konvensional. Kita telah mengetahui ekonomi konvensiona merupakan kepanjangan dari system ekonomi kapitalis meskipun tidak sepenuhnya. Karena secara tersirat ekonomi konvensional juga mengadopsi system ekonomi sosialis. Di sinilah salah satu letak kelemahan system ekonomi Islam.
3) Tiada representasi ideal Negara yang menggunakan system ekonomi Islam
Di beberapa Negara yang menggunakan Islam sebagai pedoman dasar kenegaraanya ternyata belum mampu sepenuhnya mengelola system perekonomiannya secara professional. Bahkan banyak Negara-negara Islam di Timur Tengah yang tingkat kesejahteraanya kurang maju jika dibandingkan dengan Negara Eropa dan Amerika.
4) Pengetahuan sejarah pemikiran ekonomi Islam kurang
Sejarah menunjukkan bahwa kemajuan pengetahuan Eropa tidak lepas dari peranan pengetahuan Islam. Masa transformasi pengetahuan yang terjadi pada abad pertengahan kurang dikenal oleh masyarakat. Hal ini yang menyebabkan timbulnya pemahaman bahwa pengetahuan lahir di daratan Eropa, apalagi berbagai informasi lebih mengarahkan pada pemikiran-pemikiran tokoh-tokoh Eropa. Karenanya lebih mengenai Adam Smith, Robert Malthus, David Ricardo, JM Keynes dan sebagainya, dibandingkan dengan tokoh-tokoh ekonomi Islam seperti Abu Yusuf, Ibnu Ubaid, Ibnu Taimiyah dan Ibnu Khaldun dan sebagainya. Padahal mengetahui perkembangan sejarah pemikiran ekonomi akan menimbulkan kebanggaan masyarakat terhadap tokoh-tokoh ekonomi Islam. Secara tidak langsung hal ini akan mempengaruhi ketertarikan mereka terhadap pemikiran tokoh-tokoh ini.
5) Pendidikan masyarakat yang materialism's
Pengangguran di masyarakat bukan murni cerminan perilaku malas. Tetapi, pengangguran di sini lebih banyak disebabkan oleh dampak pemahaman masyarakat mengenai makna tentang jenis dan pendapatan/penghasilan usaha yang belum tepat. Sementara kita harus jujur mengakui ekonomi Islam masih belum berperanan maksimal dalam membantu mengangkat ekonomi kerakyatan. Sebagai contoh pedagang lebih mnyukai meminjam pada rentenir di banding pada BMT yang ada. Karena rentenir tidak memerlyukan persyaratan yang ‘ribet’, sementara BMT atau BPRS memerlukan segudang jaminan sebagai syarat peminjaman . Sebagai kesimpulan ekonomi Islam masih memiliki banyak kelemahan baik dari sumber daya manusia atau tenaga ahli. Hal ini berbeda dengan pesatnya perkembangan ekonomi kapitalis mau tidak mau kita harus mengakuinya.

E.       Negara yang Menganut Sistem Ekonomi Islam
Pengembangan Keuangan Dan Perbankan Syariah Di Negara-Negara Musilm
a. Malaysia
Pengembangan keuangan syariah di Malaysia dilakukan dengan berbagai strategi secara komprehensif, bertahap dan pragmatis yangdiawali dengan tahapan untuk menciptakan enabling environment dengan mempersiapkan berbagai infrastruktur keuangan khususnya legal framework. Kemudian meningkatkan volume dan menciptakan pasar bagi lembaga keuangan syariah sehingga lembaga keuangan syariah dpat berkompetisi. Serta menciptakan harmonisasi dan konvergensi dengan pasar keuangan syariah internasional sehingga lembaga keuangan syariah di Malaysia dapat bersaing di arena Internasional (Ascarya, 2007: 182)


b. Indonesia
Pengembangan keuangan syariah di Indonesia dilakukan dengan strategi pengembangan bertahap yang berkesinambungan (gradual and sustainable approach) yang sesuai dengan prinip syariah (comply to sharia principles). Pertama, meletakkan landasan yang kuat bagi pertumbuhan industri. Kedua, memperkuat struktur industri perbankan syariah. Ketiga, perbankan syarih diarahkan untuk memenuhi standar keuangan dan mutu pelayanan internasional. Keempat, membentuk integrasi lembaga keuangan syariah. Kelima, lembaga keuangan syariah dalam hal ini perbankan syariahdiharapkan memiliki pangsa paar yang signifikan untuk mendorong laju ekonomi Indonesia (Ascarya, 2004: 203-204)

c. Sudan
Untuk mengmbangkan system keuangan syariah Sudan melakukan pengembangan secara komprehensif dengan mewajibkan semua bank konvensional melakukan konversi menjadi bank Islam. Kemudian dilakukan Islamisasi perbankan untuk memastikan bahwa operasi perbankan benar-benar berprinsip syariah dan bebas dari praktik yang menyerupai riba termasuk surat berharga pemerintah (treasury bills) dan obligasi pemerintah (government bonds) yang masih berbasis bunga diganti dengan instrument keuangan yang seirama dengan prinsip Islam.

d. Pakistan
Pakistan merupakan Negara yang ingin menerapkan sistem ekonomi Islam sepenuhnya. Namun seringa terjadinya pergantian rezim membuat perkembangan ekonomi Islam Pakistan sering mengalami kendala. Pakistan ingin menerapkan system keuangan syariah dalam bentuk perbankan syariah. Harapannya mensejajarkan perbankan syariah menjadi bank yang paralel dan dapat kompatibel dengan perbankan konvensional. Dan menjadikan perbankan syariah sebagai pilihan utama. Pakistan mashi berada pada tahap system keuangan dan perbankan ganda (dual financial and banking system) dengan system keuangan syariah yang lebih dominan. Perbankan syariah di Pakistan selalu berdampingan dengan perbankan konvensional (Ascarya, 2004: 153)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar