Sabtu, 04 Februari 2017

SUMBER DAYA ALAM TANAH, UDARA, AIR DAN HUTAN



SUMBER DAYA ALAM TANAH

Tanah merupakan bagian dari kerak bumi yang berada di lapisan paling atas. Bagian dari lapisan litosfer ini berasal dari pelapukan jenis- jenis batuan penyusun lapisan bumi, dan tersusun dari air, udara, serta bahan- bahan organik lainnya. Indonesia memiliki tanah dengan tingkat kesuburan yang berbeda- beda. Kesuburan yang ada di dalam tanah menjadikan tanah termasuk dalam sumber daya alam. Tanah dikategorikan dalam sumber daya alam abiotik atau non- hayati. Meskipun kesuburan tanah lama- kelamaan bisa habis, tetapi kesuburan tersebut bisa dilestarikan. Oleh karena itu tanah tergolong dalam contoh sumber daya alam yang dapat diperbaharui.

Pengertian Sumber Daya Tanah
Pengertian dari sumber daya tanah adalah sumber daya alam yang berasal dari komponen di bumi, yakni berupa hasil pelapukan batuan yang berguna untuk memenuhi kebutuhan manusia. Diantara kebutuhan manusia yang memerlukan peran dari tanah yakni kebutuhan akan pangan yang bisa diperoleh dari bercocok tanam di atas tanah. Selain itu, manusia juga membutuhkan lahan pemukiman, badan jalan sebagai transportasi dan hal- lain  yang dibangun di atas tanah. Sebagai sumber daya, tanah memiliki beberapa sifat. Sifat- sifat dari sumber daya tanah diantaranya yaitu :
  • Jenis sumber daya tanah antara suatu wilayah berbeda dengan wilayah lainnya.
  • Potensi sumber daya alam tanah bergantung pada pengelolaan tanah itu sendiri.
  • Sifat dari sumber daya tanah adalah tidak pernah habis, karena tanah termasuk dalam siklus batuan. Pelapukan batuan akan selalu menghasilkan tanah.

Jenis- jenis Sumber Daya Tanah
Jenis- jenis sumber daya alam tanah dapat dibedakan menjadi 3 menurut sifat dari batuan induknya, yakni meliputi tanah vulkanik, tanah tersier dan tanah organik. Berikut adalah penjelasan masing- masing sumber daya tanah.
  1. Tanah vulkanik
Proses pembentukan tanah vulkanik dipengaruhi oleh peristiwa meletusnya gunung berapi atau peristiwa vulkanisme. Ketika gunung berapi meledak, maka akan mengeluarkan material erupsi berupa lava dan lahar. Lava yang membeku kemudian menjadi batuan beku. Jika terjadi pelapukan pada batuan beku tersebut, maka akan terbentuk tanah vulkanik. Tingkat kesuburan tanah vulkanik ini lebih tinggi dari jenis tanah lainnya. Hal tersebut membuat daerah kaki gunung berapi menjadi daerah yang sesuai untuk bercocok tanam, terutama tanaman sayur- sayuran.
Persebaran tanah vulkanik di Indonesia sesuai dengan lokasi keberadaan gunung berapi. Beberapa lokasi tersebut diantaranya adalah di sepanjang Pegunungan Bukit Barisan, Sumatera (dari Daerah Istimewa Aceh sampai Sumatera Selatan), Jawa Barat, Jawa Tengah, sebagian Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, sebagian dari Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan sebagian dari Maluku.
  1. Tanah tersier
Tanah tersier ini disebut juga dengan tanah yang bahan induknya bukan vulkanik. Artinya tanah tersier tidak dihasilkan dari material erupsi gunung berapi. Persebaran tanah tersier ini meliputi beberapa daerah, diantaranya adalah Bangka belitung, Kepulauan Riau, Madura, Jawa Timur sebelah utara, Sumba, Timor, sebagian besar dari Pulau Sulawesi, Maluku, Kalimantan dan Irian Jaya.
  1. Tanah organik
Tanah organik merupakan tanah yang berasal dari endapan bahan- bahan organik. Tanah jenis ini dapat dibagi menjadi 2 yakni tanah gambut dan tanah humus. Proses terbentuknya tanah gambut dipengaruhi oleh pembusukan bagian- bagian tumbuhan di suatu tempat yang selalu digenangi air. Contoh tempat terbentuknya tanah gambut adalah rawa- rawa. Tingkat kesuburan tanah gambut sangat rendah karena tanahnya bersifat asam. Meski demikian tanah gambut masih bisa digunakan untuk menanam tumbuhan pasang surut. Beberapa daerah dengan tanah gambut adalah sebagian besar Kalimantan, pantai timur Sumatera, Pulau Seram, Halmahera, dan irian Jaya,
Sementara itu, tanah humus memiliki tingkat kesuburan yang tinggi. Tanah humus berwarna hitam pekat dan mengandung banyak bahan organik. Karena tingkat kesuburannya tinggi, maka tanah gambut banyak dimanfaatkan sebagai lahan untuk bercocok tanam. Daerah yang banyak memiliki tanah humus yakni Pulau Jawa bagian selatan, Lampung dan Propinsi Sulawesi Tenggara.






Manfaat Sumber Daya Tanah
Sumber daya tanah memiliki peran penting dan juga bermanfaat bagi kehidupan manusia. Beberapa manfaat yang bisa diambil dari keberadaan sumber daya tanah adalah :
  • Menyediakan unsur hara bagi tumbuhan. Keberadaan unsur hara sangat diperlukan bagi pertumbuhan tanaman. Jika suatu tanah atau lahan pertanian mengandung banyak unsur hara, maka hasil panen dari lahan tersebut dapat meningkat.
  • Menyediakan bahan makanan bagi mikroorganisme yang tinggal di dalam tanah. Tanah adalah tempat tinggal mikroorganisme pengurai atau detritivor. Mereka memperoleh makanan dari jasad makhluk hidup yang terkubur di dalam tanah.
  • Menjadi tempat tinggal dan tempat beraktivitas bagi makhluk hidup. Manusia dan makhluk hidup lainnya membuat tempat tinggal di permukaan atau di atas tanah. Manusia berpijak di atas tanah. Hampir semua kegiatan manusia juga dilakukan di atas tanah.
  • Menjadi bahan baku produksi. Tanah yang mengandung batu lempung bisa diolah menjadi batu bata dan berbagai jenis kerajinan gerabah. Hasil pengolahan tanah tersebut dapat dijual dan menjadi sumber pendapatan bagi sebagian masyarakat.
  • Sebagai sumber mata air. Tanah dapat menyerap air dan menjadi tempat sumber air tanah. Air tanah ini lah yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat dan berguna untuk memenuhi kebutuhan air sehari- sehari.
  • Menyimpan mineral bernilai ekonomis tinggi. Lapisan tanah yang jauh dari permukaan banyak mengandung mineral, minyak bumi, gas alam dan hasil tambang lainnya. Beberapa mineral yang berada di dalam tanah diantaranya adalah emas, perak, nikel dan batu bara.
  • Sebagai sumber pendapatan. Selain hasil penjualan kerajianan berbahan tanah, tanah kapling juga diperjual belikan. Tanah sudah menjadi aset berharga yang nilai ekonomisnya selalu naik dari tahun ke tahun. Tanah yang berada di daerah strategis biasanya mempunyai harga per meter yang sangat mahal.
  • Menjadi material bahan bangunan. Tanah pasir yang dicapur semen biasanya digunakan untuk membangun rumah. Selain itu, tanah juga dapat digunakan untuk memperluas daerah atau membuat pulau- pulau buatan.


SUMBER DAYA ALAM UDARA

1) Pengertian Sumber Daya Udara
Anda tentunya mengetahui permasalahan lingkungan yang hampir dipastikan setiap tahun akan terjadi di Indonesia. Bahaya banjir dan erosi merupakan permasalahan Indonesia pada saat musim hujan sedangkan pada saat musim kemarau Indonesia mengalami permasalahan kebakaran hutan yang mengakibatkan terjadinya polusi udara berupa kabut asap. Kabut asap ini ternyata tidak hanya berada di atas wilayah udara Indonesia tapi juga telah menyebar sampai ke negara tetangga yaitu Singapura dan Malaysia. Kabut asap sudah merupakan transboundary pollution atau permasalahan polusi yang telah melewati batas negara.
Adanya angin menyebabkan menyebarnya kabut asap sampai ke wilayah udara negara tetangga. Penyebab terjadinya kabut asap berada di daratan yaitu di Indonesia namun dampaknya dirasakan oleh negara tetangga karena gas-gas hasil kebakaran dilepaskan di atmosfer dan disebarkan oleh tenaga angin.
Belajar dari kasus kebakaran hutan tersebut, terpikirkah Anda bagaimana pembagian batas udara suatu negara? Sekilas tidak ada batas yang jelas antara wilayah udara negara satu dengan yang lain bukan? Terbukti ketika dengan mudahnya kabut asap menjelajah di atas wilayah udara negara-negara lain. Mari kita pelajari udara sebagai sumber daya alam yang sebenarnya sangat penting bagi kehidupan manusia. Sumber daya ini memiliki banyak potensi untuk dimanfaatkan tanpa harus menyebabkan polusi.

2) Jenis dan Karakteristik Sumber Daya Alam Udara
Jenis dan karakteristik sumber daya alam di udara terdiri atas sumber daya energi surya, angin, gas, dan ruang.
a) Sumber Daya Energi Surya
Sumber daya surya yang dipancarkan matahari ke bumi melalui udara sebanyak setengah per 1 milyar bagian dari seluruh energi matahari. Sumber daya tersebut mengandung energi ± 173 triliun kilowatt. Pemanfaatan energi surya secara langsung dalam bentuk energi panas dan listrik melalui konversi oleh sistem fotovoltaik (listrik tenaga surya).
Pemanfaatan energi panas surya dengan cara mengkonversikan radiasi surya dalam bentuk energi panas melalui kolektor penyerapan panas, kemudian dapat dimanfaatkan langsung untuk pemanasan ruangan, pengeringan, pemanasan air untuk keperluan rumah tangga, atau industri.
Manfaat lain dari energi surya adalah untuk deselinasi dan peleburan material dengan panas, dengan cara mengonsentrasikan atau memfokuskan sinar matahari dibantu dengan alat optik atau penggunaan pembangkit energi melalui proses thermo-elektrik. Selain itu, energi surya juga dapat dimanfaatkan sebagai proses penyejuk udara (air conditioning).
Sistem listrik yang bersumber dari tenaga surya dapat bersifat “desentralisasi”, sehingga tidak memerlukan sistem atau jaringan berskala besar. Dengan kondisi geografis Indonesia, sistem tersebut dapat dimanfaatkan untuk daerah-daerah terpencil yang sulit atau tidak mungkin dijangkau dengan jaringan PLN, sehingga masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dapat merasakan pembangunan sebagaimana halnya masyarakat perkotaan, seperti penerangan listrik, pompa air, komunikasi (radio dan TV), dan sebagainya.

b) Sumber Daya Energi Angin
Sumber daya energi angin merupakan suatu bentuk energi yang tidak langsung dari tenaga matahari. Lebih kurang satu persen dari total radiasi matahari yang mencapai ke bumi melalui udara, terkonvensi dalam atmosfer ke dalam bentuk tenaga angin. Angin terjadi sebagai akibat adanya perbedaan suhu pada permukaan bumi. Gerakan udara dari daerah yang dingin ke daerah yang lebih panas akan menghasilkan angin. Potensi sumber daya angin yang dapat digunakan diperkirakan 120 × 10 KwH per tahun. Sumber daya angin yang terdapat di udara sebagai “sumber daya energi alternatif” yang tidak merusak lingkungan.
Untuk menangkap energi angin digunakan sayap atau “baling-baling”, sehingga energi angin dapat diperoleh menjadi tenaga penggerak yang selanjutnya dapat digunakan untuk menggerakkan peralatan atau sumber energi lain, seperti generator listrik. Secara geografis Indonesia yang terletak di daerah khatulistiwa yang berada pada kondisi angin yang kurang menguntungkan (daerah wind-still), namun di beberapa daerah seperti Maumere, Palu, dan Waingapu memiliki potensi sumber daya angin yang cukup potensial.

c) Sumber Daya Gas
Gas di udara yang kita hirup biasa kita sebut dengan udara saja. Udara merupakan salah satu unsur alam yang pokok bagi makhluk hidup yang ada di muka bumi terutama manusia. Tanpa udara yang bersih maka manusia akan terganggu terutama kesehatannya yang pada akhirnya dapat menyebabkan kematian. Komposisi gas sampai dengan ketinggian 88 km (55 mil) di atas permukaan air laut adalah sama. Sumber daya gas yang terdapat di udara berupa oksigen, hidrogen, nitrogen, oksida nitrous, dan argon diperoleh melalui penguraian udara secara kimiawi. Potensi sumber daya gas yang terdapat di udara juga tak terbatas. Sumber daya gas oksigen dan argon dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah sakit, penerbangan, pabrik atau industri dan sebagainya. Sedangkan pemanfaatan sumber daya gas nitrogen dan hidrogen pada umumnya di bidang industri dan pener- bangan.
Kualitas udara ambien dari suatu daerah ditentukan oleh daya dukung alam daerah tersebut serta jumlah sumber pencemaran atau beban pencemaran dari sumber yang ada di daerah tersebut. Zat-zat yang dikeluarkan oleh sumber pencemar ke udara dan dapat memengaruhi kualitas udara antara lain gas Nitrogen Oksida (NOx), Sulfur Dioksida (SO2), debu, serta kandungan Timah Hitam (Pb) dalam debu.
























SUMBER DAYA ALAM AIR

Pengertian
Air adalah senyawa yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang diketahui sampai saat ini di Bumi, tetapi tidak di planet lain. Air menutupi hampir 71% permukaan Bumi. Terdapat 1,4 triliun kilometer kubik (330 juta mil³) tersedia di Bumi. Air sebagian besar terdapat di laut (air asin) dan pada lapisan-lapisan es (di kutub dan puncak-puncak gunung), akan tetapi juga dapat hadir sebagai awan, hujan, sungai, muka air tawar, danau, uap air, dan lautan es. Air dalam obyek-obyek tersebut bergerak mengikuti suatu siklus air, yaitu: melalui penguapan, hujan, dan aliran air di atas permukaan tanah (runoff, meliputi mata air, sungai, muara) menuju laut. Air bersih penting bagi kehidupan manusia.

Fungsi Air
Fungsi air juga merupakan zat yang sangat dibutuhkan selain udara dan tidak seorangpun dapat bertahan hidup lebih dari 4-5 hari tanpa minum air. Selain itu, air juga dipergunakan untuk memasak, mencuci, mandi, dan membersihkan kotoran yang ada di sekitar rumah. Air juga digunakan untuk keperluan industri, pertanian, pemadam kebakaran, tempat rekreasi, transportasi, dan lain-lain. Akan tetapi, air bias menjadi petaka jika kita tidak bisa merawat sumbernya. Air bias menjadi perantara penyakit-penyakit yang menyerang manusia. Oleh karena itu, untuk merasakan manfaat air bagi kehidupan khususnya bagi kesehatan tubuh. Akan lebih bijak jika kita merawat keberadaan sumber air yang ada.
Air juga memiliki fungsi utama bagi kehidupan, fungsi air tersebut adalah;
·         Membentuk sel-sel baru, memelihara dan mengganti sel-sel yang rusak
·         Melarutkan dan membawa nutrisi-nutrisi, oksigen dan hormone keseluruh sel tubuh yang membutuhkan
·         Melarutkan dan mengeluarkan sampah-sampah dan racun dari dalam tubuh kita
·         Katalisator dalam metabolisme tubuh serta mampu meredam benturan bagi organ vital
·         Pelumas bagi sendi-sendi dan menstabilkan suhu tubuh

Pengelolaan Air
Kondisi air saat ini menjadi perhatian global karena akses, kuantitas dan kualitas air semakin menurun oleh berbagai penyebab, sedangkan kebutuhan akan air terus bertambah dikarenakan semakin tinginya populasi manusia di bumi. Untuk mencegahnya, dipandang perlu untuk dilakukan konservasi. Menurut Saya, ada banyak cara yang dapat kita lakukan, yaitu:
·                 Melestarikan dan melindungi 
Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.  Alam pada dasarnya mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu. Jadi, agar sumber daya air tetap dapat bias dimanfaatkan untuk masa yang akan datang, kita harus menjaga dan melestarikannya supaya tidak rusak.

·                 Efisiensi Penggunaan Sumber daya air 
Pertambahan penduduk berdampak sangat signifikan terhadap tingkat penggunaan air, yaitu 6 kali lipat dari sebelumnya, lebih dari satu per enam orang di dunia tidak memiliki akses terhadap air minum, lebih dari dua per enam orang kekurangan sanitasi yang memadai, dan 3900 anak-anak mati karena penyakit bawaan air [water borne disease]. Di Indonesia, menurut WALHI, 125 juta [65%] penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa yang kapasitas kandungan airnya hanya 4,5% saja. Sedangkan 60 dari 470 DAS dalam kondisi krisis. 

Air saat ini lebih banyak digunakan untuk pertanian dibandingkan lainnya. Air untuk pertanian mencapai 66% dari total penggunaan air manusia, sisanya 10% untuk keperluan domestik, 20% industri, dan 4% evaporasi. Kelangkaan air mempengaruhi keamanan dan ketahanan pangan serta angka harapan hidup manusia. Untuk mengurangi konsumsi air yang berlebihan, dapat diusahakan penghematan penggunaan air agar tidak terbuang percuma.
Efisiensi Penggunaan Sumber daya air dapat dibagi menjadi berikut :
1.    Efisiensi Penampungan: Bentuk dari efisiensi penampungan adalah adanya upaya untuk menampung air hujan yang dating baik secara alami maupun buatan melalui panen hujan dan aliran permukaan.
2.    Efisiensi Penyimpanan: Efisiensi penyimpanan dapat berupa mengisi lekukan-lekukan pada permukaan tanah (depression storage) misalnya dalam waduk untuk aliran permukaan dan mengisi celah-celah dalam tanah untuk air tanah.
3.    Efisiensi Penyaluran: Efisiensi penyaluran berupa efisiensi dalam hal untuk mengantisipasi adanya kebocoran pada pasokan air.
4.    Efisiensi Pemanfaatan: Efisiensi pemanfaatan berupa penggunaan sumber daya air yang tepat guna dan dilakukan secara optimal.
Konservasi air tanah berarti upaya melindungi dan memelihara keberadaan, kondisi dan lingkungan air tanah guna mempertahankan kelestarian dan atau kesinambungan ketersediaan dalam kuantitas dan kualitas yang memadai demi kelangsungan fungsi dan pemanfaatannya untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik waktu sekarang maupun pada generasi yang akan datang.

·                 Pengelolaan Sumberdaya air yang baik
Pengelolaan sumber daya air yang kurang baik dapat menyebakan kekurangan air, monopolisasi serta privatisasi dan bahkan menyulut konflik. Indonesia telah memiliki undang-undang yang mengatur sumber daya air sejak tahun 2004, yakni Undang Undang nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

Manfaat air
Seluruh makhluk hidup di muka bumi membutuhkan air. Sejak awal kehidupan, mahluk hidup terutama manusia telah memanfaatkan air untuk kelangsungan hidupnya, bahkan mutlak dibutuhkan manusia. Seiring dengan pertambahan penduduk dan perkembangan industri, kebutuhan manusia akan air cenedrung meningkat. Berikut adalah manfaat sumber daya air sebagai pendukung kehidupan.
  1. Sumber bahan pangan. Manusia dan hewan dapat memperoleh sumber makanan dari perairan, seperti berbagai jenis ikan, rumput laut, kepiting, udang, kereang dan lainnya.
  2. Prasarana lalulintas air antar pulau atau antarbenua. Wilayah yang didominasi oleh perairan sangat bergantung pada lalulintas air, seperti adanya sungai atau laut  inilah hubungan antar wilayah dapat erjalin.
  3. Fungsi energi seperti pembangkit tenaga. Pergerakan air pasang dan surut dapat menghasilkan energi listrik. Selain itu, arus laut dapat dimanfaatkan ebagai energi pendorong perahu secara alami.
  4. Fungsi rekreasi. Kondisi pantai, danau, dan lau yang indah dan bersih difungsikan sebagai objek wisata.
  5. Fungsi pengaturan iklim. Perbedaan sifat fisik air laut dan daeratan dapat memengaruh gereakan udara (angin). Hal ini selanjutnya memanaskan perairan dan mengakibatkan penguapan kemudian turun sebagai hujan.
  6. Sebagai tempat usaha perikanan. Manusia memanfaatkan perairan sebagai usaha perikanan, seperti tambank udang, pengembangbiakan kerang mutiara dan sejenisnya.
  7. Sumber mineral, seperti garam, kalium karbonat, dan sejenisnya
  8. Sumber bahan tambang, seperti minyak bumi, timah, gas alam, dan sejenisnya.
 
  1. SUMBER DAYA ALAM HUTAN

    PENGERTIAN HUTAN
    Hutan adalah salah satu komponen lingkungan yang banyak member manfaat kepada kebutuhan hidup manusia. Kebutuhan akan bahan bakar, kayu-kayu untuk bangunan, sebagai pengantar tata air, stabilitator iklim, pendapatan Negara, penghasil oksigen, filter udara kotor, pengendali banjir dan isinya adalah macam-macam manfaat yang dapat di peroleh dari keberadaan hutan.
    Hutan merupakan salah satu sumberdaya alam terpenting yang perlu mendapatkan perhatian khusus, mengingat hutan adalah kekayaan alam yang dikuasai oleh negara sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesarbesarnya untuk kemakmuran rakyat.
    Hutan secara konsepsional yuridis dirumuskan di dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Menurut Undang-undang tersebut, Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan.
    Dari definisi hutan yang disebutkan, terdapat unsur-unsur yang meliputi :
    1.  Suatu kesatuan ekosistem
    2.  Berupa hamparan lahan
    3.  Berisi sumberdaya alam hayati beserta alam lingkungannya yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
    4.  Mampu memberi manfaat secara lestari.

    JENIS-JENIS HUTAN
    Pemerintah menetapkan hutan berdasarkan fungsi pokok sebagai berikut:
    a. Hutan Konservasi
    Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
    Kawasan  hutan suaka alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.

    Hutan konservasi terdiri dari :
    1. kawasan hutan suaka alam,
    2. kawasan hutan pelestarian alam, dan
    3. taman buru.

    b. Hutan Produksi
    adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan.

    b. Hutan Lindung
    adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.

    SUMBER DAYA HUTAN DAN PERMASALAHANNYA
    Kondisi hutan-hutan di Indonesia saat ini dalam keadaan krisis. Banyak tumbuhan dan binatang yang hidup di dalamnya terancam punah. Selain itu, masih banyak manusia dan kebudayaan yang menggantungkan hidupnya dari hutan juga ikut terancam. Tapi tidak semuanya merupakan kabar buruk.
    Banjir yang terjadi di beberapa tempat di Indonesia akibat kerusakan hutan. Banjir hanya salah satu akibat dari kerusakan hutan yang berdampak pada lingkungan hidup. Tidak hanya banjir pada musim hujan, bahaya kekeringan terjadi ketika musim kemarau datang.
    Bila hutan masih terjaga dengan baik memiliki pohon-pohon yang rimbun, hutan dapat menyerap air ketika hujan datang dan menyimpannya dalam tanah di celah-celah perakaran, kemudian melepaskannya secara perlahan melalui daerah aliran sungai
    Hutan mengontrol fluktuasi debit air pada sungai sehingga pada saat musim hujan tidak meluap dan pada saat musim kemarau tidak kering. Di sini hutan berfungsi sebagai pengatur hidro-orologis bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Selain banjir dan kekeringan, masih banyak lagi dampak negatif dari kerusakan hutan. Kerusakan lingkungan hutan seperti ini merupakan kerusakan akibat ulah manusia yang menebang pohon pada daerah hulu sungai bahkan pembukaan hutan yang dikonversi dalam bentuk penggunaan lain.
    Gambar. Kerusakan Hutan akibat Ulah Manusia

    Terganggunya sistem hidro-orologis akibat kerusakan hutan. Banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau merupakan salah satu contoh dari tidak berfungsinya hutan untuk menjaga tata air. Air hujan yang jatuh tidak dapat diserap dengan baik oleh tanah, laju aliran permukaan atau runoff begitu besar. Air Hujan yang jatuh langsung mengalir ke laut membawa berbagai sedimen dan partikel hasil dari erosi permukaan. Terjadinya banjir bandang dimana-mana yang menimbulkan kerugian harta maupun nyawa. Masyarakat yang terkena dampaknya kehilangan harta benda dan rumah tempat mereka berteduh akibat terbawa banjir bandang, bahkan ditambah kerugian jiwa yang tak ternilai harganya.
    Pengertian dan definisi dari kerusakan hutan adalah berkurangnya luasan areal hutan karena kerusakan ekosistem hutan yang sering disebut degradasi hutan ditambah juga penggundulan dan alih fungsi lahan hutan atau istilahnya deforestasi. Studi CIFOR (International Forestry Research) menelaah tentang penyebab perubahan tutupan hutan yang terdiri dari perladangan berpindah, perambahan hutan, transmigrasi, pertambangan, perkebunan, hutan tanaman, pembalakan dan industri perkayuan. Selain itu kegiatan illegal logging yang dilakukan oleh kelompok profesional atau penyelundup yang didukung secara illegal oleh oknum-oknum. Pembukaan areal hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit ditunding sebagai salah satu penyebab kerusakan hutan. Hutan yang didalamnya terdapat beranekaragam jenis pohon dirubah menjadi tanaman monokultur, menyebabkan hilangnya biodiversitas dan keseimbangan ekologis di areal tersebut. Beberapa jenis satwa yang menjadikan hutan tersebut sebagai habitatnya akan berpindah mencari tempat hidup yang lebih sesuai. Pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit pada areal hutan tropis merupakan salah satu pemicu terjadinya kebakaran hutan dan berdampak negatif terhadap emisi gas rumah kaca.
    Gambar. Konversi Hutan menjadi Lahan Perkebunan Kelapa Sawit
    Hasil Penelitian terakhir dari CIFOR mengungkapkan beberapa dampak negatif dari perubahan penggunaan lahan untuk produksi bahan bakar nabati atau biofuel. Pembangunan perkebunan kelapa sawit pada lahan gambut, menyebabkan emisi karbon yang dihasilkan dari konversi lahan memerlukan waktu ratusan tahun untuk proses pemulihan seperti sedia kala.
    Gambar. Kerusakan Hutan akibat Kebakaran
    Data kerusakan hutan di Indonesia masih simpang siur, ini akibat perbedaan persepsi dan kepentingan dalam mengungkapkan data tentang kerusakan hutan. Laju deforestasi di Indonesia menurut perkiraan World Bank antara 700.000 sampai 1.200.000 ha per tahun, dimana deforestasi oleh peladang berpindah ditaksir mencapai separuhnya. Namun World Bank mengakui bahwa taksiran laju deforestasi didasarkan pada data yang lemah. Sedangkan menurut FAO, menyebutkan laju kerusakan hutan di Indonesia mencapai 1.315.000 ha per tahun atau setiap tahunnya luas areal hutan berkurang sebesar satu persen (1%). Berbagai LSM peduli lingkungan mengungkapkan kerusakan hutan mencapai 1.600.000 – 2.000.000 ha per tahun dan lebih tinggi lagi data yang diungkapkan oleh Greenpeace, bahwa kerusakan hutan di Indonesia mencapai 3.800.000 ha per tahun yang sebagian besar adalah penebangan liar atau illegal logging. Sedangkan ada ahli kehutanan yang mengungkapkan laju kerusakan hutan di Indonesia adalah 1.080.000 ha per tahun.

    STRATEGI DAN KEBIJAKAN PENANGGULANGAN HUTAN
    Dalam rangka memulihkan kembali kerusakan hutan, pemerintah daerah tealah melakukan berbagai macam upaya kea rah itu. Adapun langkah yang telah dilakukan adalah:
    1)    Kerjasama dengan instansi terkait seperti dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM), kopotren, tokoh masyarakat untuk memfasilitasi terbangunnya kerjasama dalam rangka menghentikan  perambahan hutan.
    2)    Melakukan reboisasi pada lahan yang dirambah, dengan jenis tanaman yang sesuai dengan kelas kerusakan dan apabila tingkat kerusakannya ringan bisa dilakukan dengan penyulaman dengan tanaman sejenis.
    3)    Membatasi jumlah penebangan.
    4)    Menikut sertakan masyarakat sekitar hutan dalam pelaksanaan penanaman secara tumpang sari.
    5)    Melakuan pembutan dan penyuluhan kepada masyarakat sekitar hutan tentang manfaat hutan baik secara langsung maupun tidak langsung.
    6)    Penegakan hukum.
    7)    Pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dengan cara member dana untuk modal usaha, mengarahkan bentuk usaha kearah usaha di luar usaha pertanian seperti ke usaha peternakan dan pembinaan koperasi. Semua hal tersebut focus sasarannya untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan mereka.
    8)    Menawarkan transmigrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar