SURAT PERNYATAAN MENJUAL
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
DAMSI
U m u r :
Bogor, 07-05-1954
Pekerjaan :
Pedagang
Alamat :
Kp. Cib. Muara RT.004/003 Desa Cibeuteung Muara
Kec. Ciseeng – Kab. Bogor
No. KTP :
3201330705540002
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa tanah
milik saya di atas Persil : 02, Kelas D.II, Leter C : 1636 SPPT No. : 0006.0, Luas Tanah yang ada di
SPPT ± 1.241 M2, yang terletak di Kp. Cibeuteung Muara RT.003/003
Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor, benar-benar saya menyatakan untuk dijual.
Dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara tanah milik : H. UNED
Sebelah Timur tanah milik : SARIM
Sebelah Selatan tanah milik : KAISMI
Sebelah Barat tanah milik : SANA USUP
1. Keadaan tanah berstatus hak milik
2. Tanah tersebut tidak dalam keadaan sengketa
3. Tanah tersebut tidak sedang dijadikan jaminan hutang piutang/dijual
belikan pada pihak lain.
Demikian Surat Pernyataan Menjual ini saya
buat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak ada paksaan dari pihak
manapun juga, dengan sebenarnya, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
|
Mengetahui :
Kepala Desa Cibeuteung Muara
( S U R Y A D I H )
SURAT PERSETUJUAN SUAMI/ISTRI/ANAK/SAUDARA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : ARNATI
Umur :
Bogor, 14-02-1969
Alamat :
Kp. Cib. Muara RT.004/003 Desa Cibeuteung Muara
Kec. Ciseeng – Kab. Bogor
Dengan ini menyatakan bahwa saya memberikan persetujuan kepada Suami/Istri/Saudara
saya, yaitu :
2. Nama : DAMSI
Umur :
Bogor, 07-05-1954
Alamat :
Kp. Cib. Muara RT.004/003 Desa Cibeuteung Muara
Kec. Ciseeng – Kab. Bogor
Untuk menjual harta kekayaan kami berupa :
Sebidang
Tanah : Darat/Sawah
Terletak
di Provinsi : Jawa Barat
Kabupaten/Kota : Bogor
Kecamatan : Ciseeng
Desa/Kel :
Cibeuteung Muara
Luas Tanah :
1.241 M2
Tercatat atas nama : SATIBI, H B SURI, H
Berikut segala sesuatu yang ada di atas
tanah tersebut, dengan harga dan syarat-syarat yang telah disepakati/ disetujui
Istri saya.
Demikian Surat Persetujuan ini dibuat dan
ditanda tangani dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa ada unsur
paksaan di dalamnya, untuk dijadikan bahan dimana diperlukan.
|
Mengetahui :
Kepala Desa Cibeuteung Muara
( S U R Y A D I H )
SURAT PERNYATAAN TIDAK SENGKETA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
DAMSI
U m u r :
Bogor, 07-05-1954
Pekerjaan :
Pedagang
Alamat :
Kp. Cib. Muara RT.004/003 Desa Cibeuteung Muara
Kec. Ciseeng – Kab. Bogor
No. KTP :
3201330705540002
Menerangkan dengan sesungguhnya dan sanggup
diangkat SUMPAH bahwa saya betul-betul mempunyai sebidang tanah yang terletak
di Kp. Cibeuteung Muara RT.003/003 Desa Cibeuteung Muara Kecamatan Ciseeng
Kabupaten Bogor, tercatat dalam Buku Girik/Kohir/Leter C Desa Nomor : 1636, No.
SPPT : 0006.0, Persil : 02, Kelas D.II, Blok : 005, Seluas : 1.241 M2.
Dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara tanah milik : H. UNED
Sebelah Timur tanah milik : SARIM
Sebelah Selatan tanah milik : KAISMI
Sebelah Barat tanah milik : SANA USUP
Tanah tersebut pada hari ini :
1. Tidak dalam sengketa baik status tanah maupun batas-batasnya
2. Belum pernah diperjualbelikan atau dioperalihkan kepada pihak lain
3. Tidak sedang dijaminkan kepada pihak Bank atau orang lain karena hutang
4. Tanah tersebut bukan Tanah Garapan, Tanah Negara atau Tanah PTP
5. Tanah tersebut belum pernah disertifikat
Demikian Surat Pernyataan Tidak Sengketa
ini saya buat dengan sebenar-benarnya, tanpa ada paksaan dari siapapun juga dan
apabila surat keterangan atau pernyataan ini tidak benar, maka saya bersedia
dituntut atau dikenakan SANKSI HUKUM dihadapan PENGADILAN sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
|
Mengetahui :
Kepala Desa Cibeuteung Muara
( S U R Y A D I H )
PEMERINTAH DESA CIBEUTEUNG MUIARA KECAMATAN
CISEENG KABUPATEN BOGOR
SURAT KETERANGAN RIWAYAT TANAH
Yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama :
SURYADIH
Jabatan :
(Lurah/Kepala Desa) : Cibeuteung Muara
2. Saksi I, Nama : WAESAL KURNI
Umur :
Bogor, 05-11-1973
Pekerjaan :
Wiraswasta
Alamat :
Kp. Cibeuteung Muara RT.01/02 Desa Cibeuteung Muara, Kec. Ciseeng
3. Saksi II, Nama : RIJAL
Umur :
Bogor, 06-09-1983
Pekerjaan :
Wiraswasta
Alamat :
Kp. Bambu Kuning RT.04/03 Desa Karihkil, Kec. Ciseeng
Dengan ini saya (Lurah/Kepala Desa)* : Cibeuteung
Muara menerangkan bahwa, tanah yang sedang dimohon oleh (Sdr/Sdri)* : DAMSI
di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dalam rangka Proses Pengakuan Hak, status
tanah adalah Tanah Milik Adat (Girik/Letter C)* No. : 1636, Persil : 02,
Kelas D.II, terletak di (Jalan/Blok/Kampung)* : Kp. Cibeuteung Muara
RT.003/003 Desa Cibeuteung Muara Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor, Luas : 1.241
M2, atas nama : H. SATIBI.
Batas-batasnya : Sebelah Utara tanah milik : H. UNED
Sebelah
Timur tanah milik : SARIM
Sebelah
Selatan tanah milik : KAISMI
Sebelah
Barat tanah milik : SANA USUP
Sampai saat ini tanah tersebut belum pernah
diterbitkan sertifikat dan tidak dalam keadaan sengketa kepamilikan/penguasaan
maupun batas-batasnya, dan penguasa fisiknya telah dikuasai lebih dari 20 tahun
secara berturut-turut mulai dari pendahulunya sampai dengan sekarang.
Dari Riwayat Tanahnya sebagai berikut :
1. Pada tahujn 1960, dimiliki oleh : H.
SATIBI, tercatat dalam Letter C No. : 1636
2. Pada tahun 2015, beralih kepada : DAMSI,
tercatat dalam Letter C No. : 1636
Diperoleh dengan cara : (Jual Beli/Hibah/Waris)*
Dilakukan dengan : (Surat dibawah tangan/Kwitansi/Akat
PPAT/Semuanya tidak dibuat/Tidak ada)*
Tanggal,
No. PPAT,
3. Pada tahun , beralih kepada : , tercatat dalam
Letter C No. :
Diperoleh dengan cara : (Jual Beli/Hibah/Waris)*
Dilakukan dengan : (Surat dibawah tangan/Kwitansi/Akat PPAT/Semuanya
tidak dibuat/Tidak ada)*
Tanggal, No. PPAT,
Demikian Surat Keterangan Riwayat Tanah dibuat dengan
sebenar-benarnya. Apabila ada hal yang tidak benar dalam keterangan ini, maka
akan disesuaikan sebagaimana mestinya.
|
Saksi – Saksi :
1. WAESAL KURNI ( )
2. RIJAL ( )
SURAT PERNYATAAN PENGUASAAN FISIK
BIDANG TANAH ( SPORADIK )
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
DAMSI
U m u r :
Bogor, 07-05-1954
Pekerjaan :
Pedagang
Alamat :
Kp. Cib. Muara RT.004/003 Desa Cibeuteung Muara
Kec. Ciseeng – Kab. Bogor
No. KTP :
3201330705540002
Dengan ini menyatakan bahwa saya dengan
itikad baik telah menguasai tanah yang terletak di :
Jalan : Kp. Cibeuteung
Muara
RT/RW : 003/003
Desa/Kel : Cibeuteung Muara
Kab/Kota : Bogor
NIB :
Status Tanah : Bekas Milik Adat, Persil : 02,
Blok : 005, C No. : 1636
Dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara tanah milik : H. UNED
Sebelah Timur tanah milik : SARIM
Sebelah Selatan tanah milik : KAISMI
Sebelah Barat tanah milik : SANA USUP
Bidang tanah tersebut diperoleh dari : H.
SATIBI, sejak tahun 2015 yang sampai saat ini saya kuasai terus
menerus, tidak dijadikan/menjadi jaminan hutang dan tidak dalam sengketa.
Demikian Surat Pernyataan ini saya buat
dengan sebenarnya dengan penuh tanggung jawab dan saya bersedia untuk
mengangkat sumpah bila diperlukan. Apabila ternyata pernyataan ini tidak benar,
saya bersedia dituntut dihadapan pihak-pihak yang berwenang.
1. Nama : WAESAL KURNI
Umur :
Bogor, 05-11-1973
Pekerjaan :
Wiraswasta
Alamat :
Kp. Cibeuteung Muara RT.01/02 Desa Cibeuteung Muara, Kec. Ciseeng
2. Nama : RIJAL
Umur :
Bogor, 06-09-1983
Pekerjaan :
Wiraswasta
Alamat :
Kp. Bambu Kuning RT.04/03 Desa Karihkil, Kec. Ciseeng
Mengetahui :
Kepala Desa Cibeuteung Muara
S U R Y A D I H
|
Cibeuteung Muara, 04 Februari 2017
Yang Membuat Pernyataan
D A M S I
|
SURAT PERNYATAAN KESAKSIAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Saksi I, Nama : WAESAL KURNI
Umur :
Bogor, 05-11-1973
Pekerjaan :
Wiraswasta
Alamat :
Kp. Cibeuteung Muara RT.01/02 Desa Cibeuteung Muara, Kec. Ciseeng
2. Saksi II, Nama : RIJAL
Umur :
Bogor, 06-09-1983
Pekerjaan :
Wiraswasta
Alamat :
Kp. Bambu Kuning RT.04/03 Desa Karihkil, Kec. Ciseeng
Dengan ini memberikan kesaksian atas kepemilikan
sebidang/sebagian tanah Letter C No. : 1636, Persil : 02, Kelas :
D.II, Blok : 005, Luas : 1.241 M2, semula tercatat atas
nama : H. SATIBI, terletak di Desa Cibeuteung Muara Kecamatan Ciseeng
Kabupaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara tanah milik :
H. UNED
Sebelah Timur tanah milik :
SARIM
Sebelah Selatan tanah milik :
KAISMI
Sebelah Barat tanah milik :
SANA USUP
Bahwa tanah tersebut sejak tahun : 1960
dikuasai oleh : H. SATIBI, karena Akta/Surat dibawah tangan/dengan
Lisan/Jual Beli/Hibah/Tukar Menukar/Surat Keterangan Waris/Waris,
kemudian pada Tanggal/Tahun 2015, beralih kepada :
Nama : DAMSI
U m u r : Bogor, 07-05-1954
Pekerjaan : Pedagang
Alamat : Kp. Cib. Muara
RT.004/003 Desa Cibeuteung Muara
Kec. Ciseeng – Kab. Bogor
No. KTP : 3201330705540002
Dengan cara Akta/Surat dibawah tangan/dengan
Lisan/Surat Segel Jual Beli/Hibah/Tukar Menukar/Surat Keterangan
Waris/Pembagian Waris, dan sampai saat ini masih dikuasai oleh : DAMSI adalah
orang yang sebenarnya berhak atas tanah dimaksud dan belum mempunyai sertifikat
atau sertifikat sementara, tidak dijaminkan kepada pihak lain, tidak dalam
sengketa kepemilikan/batas-batasnya dan dipergunakan untuk perumahan/pertanian
serta bukan merupakan tanah Lebdrefrom.
Demikian Surat Pernyataan Kesaksian ini dibuat dengan
sesungguhnya dengan penuh tanggung jawab. Apabila ternyata dikemudian hari
surat pernyataan ini tidak benar, maka kami sanggup dituntut dimuka Hukum
secara Pidana maupun Perdata karena memberikan keterangan palsu sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.
Yang
Diberi Kesaksian
D A M S I
|
Bogor, 04
Februari 2017
Yang
Memberikan Kesaksian
1. WAESAL KURNI
2. RIJAL
|
Mengetahui :
Kepala Desa Cibeuteung Muara
( S U R Y A D I H )
SURAT PERNYATAAN
PEMASANGAN TANDA BATAS BIDANG TANAH
DAN PERBEDAAN LUAS
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
DAMSI
U m u r :
Bogor, 07-05-1954
Pekerjaan :
Pedagang
Alamat :
Kp. Cib. Muara RT.004/003 Desa Cibeuteung Muara
Kec. Ciseeng – Kab. Bogor
No. KTP :
3201330705540002
Adalah Pemilik Tanah Kohir No. : 1636,
Persil : 02, Kelas : D.II, Seluas : ± 1.241 M2,
yang terletak di Blok : 005 Desa/Kelurahan Cibeuteung Muara Kecamatan
Ciseeng Kabupaten Bogor berdasarkan
Dengan ini menyatakan bahwa tanah tersebut
:
a. Telah dipasang Patok/Tanda Batas
b. Terhadap Patok yang dipasang tersebut tidak ada pihak yang berkeberatan
c. Apabila ternyata luas hasil ukur lebih kecil dari luas yang tertulis
pada Alas Hak/Akta Peralihan Hak/Surat-Surat lain dalam berkas permohonan
sertifikat, menerima luas hasil ukur Petugas Kantor Pertanahan
d. Apabila luas hasil pengukuran ternyata lebih besar yang tertulis pada
Alas Hak/Akta Peralihan Hak/Surat-Surat lain dalam berkas permohonan
sertifikat, saya tidak mengambil hak orang lain dan tidak ada perolehan lain selain
bukti kepemilikan tersebut di atas.
Demikian Surat Pernyataan ini saya buat
dengan sebenarnya dengan penuh tanggung jawab dan saya bersedia mengangkat
sumpah bila diperlukan, apabila pernyataan ini tidak benar, SAYA BERSEDIA
DITUNTUT DIHADAPAN PIHAK-PIHAK YANG BERWENANG.
|
Sebelah Utara :
H. UNED (
)
Sebelah Timur :
SARIM (
)
Sebelah Selatan :
KAISMI (
)
Sebelah Barat :
SANA USUP (
)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar