WIRAUSAHA
DAN KEWIRAUSAHAAN
1.
WIRAUSAHA
·
Pengertian
Wirausaha
wirausaha
adalah seorang yang berani berusaha secara mandiri dengan mengerahkan segala
sumber daya dan upaya meliputi kepandaian mengenali produk baru, menentukan
cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru,
memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya untuk menghasilkan sesuatu
yang bernilai lebih tinggi.
Beberapa
pengertian wirausaha adalah sebagai berikut:
§ Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian wirausaha sama dengan
wiraswasta, yaitu orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru,
menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru,
memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.
§ Wirausaha
adalah pelaku utama dalam pembangunan ekonomi dan fungsinya untuk melakukan
inovasi atau kombinasi-kombinasi yang baru untuk sebuah inovasi.
§ Wirausaha,
yaitu melakukan sebuah proses yang disebut creative destruction (pengrusakan
yang kreatif) untuk menghasilkan suatu nilai tambah (added value) guna
menghasilkan nilai yang lebih tinggi, sehingga inti dari keterampilan
wirausaha adalah kreativitas.
§ Wirausaha
adalah orang yang berani mengusahakan suatu pekerjaan baik untuk diri sendiri
ataupun untuk orang lain.
§ Menurut
Richard Cantillon (1755), entrepreneurial is an innovator and individual
developing something unique and new (wirausaha adalah seorang penemu dan
individu yang membangun sesuatu yang unik dan baru).
§ Menurut
J.B Say (1803), wirausaha adalah pengusaha yang mampu mengelola sumber-sumber
daya yang dimiliki secara ekonomis (efektif dan efisien) dan tingkat
produktivitas yang rendah menjadi tinggi.
§ Menurut
Dan Stein dan Jhon F.Burgess (1993), wirausaha adalah orang yang mengelola,
mengorganisasikan, dan berani menanggung segala resiko untuk menciptakan
peluang usaha dan usaha baru.
§ Menurut
Schumpeter (dalam Bygrave, 1996), wirausaha adalah seorang yang memperoleh
peluang dan menciptakan organisasi untuk mengejar peluang tersebut.
§ Menurut
Mas’ud Machfoedz dan Mahmud Machfoedz (2004), wirausaha adalah seorang inovator
yang mampu mengubah kesempatan menjadi sebuah ide yang bisa di jual, dapat
memberikan nilai tambah melalui upaya, waktu, biaya, serta kecakapan dengan
tujuan mendapatkan keuntungan.
Tujuan Seorang Wirausaha
- Meningkatkan jumlah para wirausaha yang baik
- Mewujudkan kemampuan para wirausaha untuk menghasilkan kesejahteraan masyarakat
- menumbuhkembangan kesadaran dan orientasi kewirausahaan yang tangguh dan kuat
- Membudayakan semangat, sikap, perilaku, dan kewirausahaan dikalang masyarakat
2. KEWIRAUSAHAAN
·
Pengertian
Kewirausahaan
Kewirausahaan
adalah kemampuan seorang manajer resiko (risk manager) dalam
mengoptimalkan segala sumber daya yang ada, baik itu materil, intelektual,
waktu, dan kemampuan kretivitasnya untuk menghasilkan suatu produk atau usaha
yang berguna bagi dirinya dan bagi orang lain.
Pengertian
kewirausahaan menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut:
√.
Menurut Robert D.Hisrich, kewirausahaan adalah proses kreatif untuk menciptakan
sesuatu yang bernilai lebih tinggi dengan mengoptimalkan segala daya upaya,
seperti mencurahkan waktu, dana, psikologis, dan penerimaan penghargaan
atas kepuasan seseorang.
§ Menurut
Peter F.Drucker , kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang
baru dan berbeda.
§ Menurut
Stephen Robins, kewirausahaan adalah proses mengejar berbagai peluang untuk
memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui inovasi.
§ Menurut Salim Siagian, kewirausahaan adalah
semangat, prilaku dan kemampuan memberikan respon positif kepada peluang untuk
mendapatkan keuntungan bagi diri sendiri dan pelayanan yang lebih baik kepada
pelanggan/masyarakat, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih
bermanfaat dengan menerapkan cara kerja yang lebih efesien dan efektif, melalui
keberanian mengambil resiko, kreatifitas, inovasi dan kemampuan manajemen.
·
Tujuan
Kewirausahaan
§ Meningkatkan
jumlah wirausaha yang berkualitas
§ Mewujudkan
kemampuan dan kemantapan para wirausaha untuk menghasilkan kemajuan dan
kesejahteraan masyarakat
§ Membudayakan
semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan kewirausahaan di kalangan masyarakat
yang mampu, andal, dan unggul.
§ Menumbuh
kembangkan kesadaran dan orientasi kewirausahaan yang tangguh dan kuat terhadap
masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar